Gubernur Papua Lukas Enembe minta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran agar tak tersangkut kasus hukum seperti yang dialami mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Mikael Kambuaya. ?Saudara jadi Kepala OPD jangan main-main seperti dulu. Kita sudah dimasuki oleh KPK dan telah menetapkan Mikael Kambuaya sebagai tersangka. Belum pemeriksaan atau hasil audit belum ada, tetapi sudah tersangka.? ?Jadi hati-hati kita yang menjadi Kepala OPD, sebab dipantau oleh KPK,? terang Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutannya usai melantik dan mengukuhkan 1010 Pejabat Eselon I, II, III, dan IV di lingkungan pemerintah Provinsi Papua, Senin (27/2) siang, di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Jayapura. Dikatakan Gubernur, pengukuhan dan pelantikan ini, merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perda no 19 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pelantikan dan pengukuhan ini, sebelumnya telah melalui proses yang cukup panjang. Dimulai dari pembahasan di DPRP dan konsultasi ke Kemendagri yang sangat menguras tenaga dan memakan waktu cukup lama. ?Sebab baru kali ini pemprov dapat melaksanakan pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural pada perangkat daerah yang baru dibentuk,? kata dia Ia mengatakan, dibentuknya perangkat daerah baru ini bertujuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. ?Makanya, pengukuhan ini hendaknya dimaknai untuk kepentingan organisasi bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu?. Sebelumnya, Sebanyak 1010 Pejabat yang dilantik terdiri dari, satu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), yakni Sekda Papua Hery Dosinaen, serta 40 orang pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II, yang terbagi atas 13 orang dilantik dan 27 dikukuhkan. Tiga belas Kepala OPD yang dilantik, yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Laduani Ladamay, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Zakarias Giay, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Gerson Jitmau, Kepala BPKAD Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua di Jakarta Alex Kapisa serta Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Papua Besem Gombo. Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, Djuli Mambaya, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ribka Haluk, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Papua Daud Ngabalin, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Reky Ambrauw, Plt. Kepala Biro Otonomi Khusus Setda Provinsi Papua Haryoko Rumaropen, Plt. Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Sonny Rumfaker, dan Kepala Biro Perbatasan dan Kerjama Luar Negeri Setda Provinsi Papua, Suzanna Wanggai. Sedangkan 27 pejabat lainnya dikukuhkan atau masih menjabat posisi sebelumnya. Sementara pejabat Eselon III berjumlah 259 orang (80 orang pengukuhan, 179 pelantikan) serta Pejabat Eselon IV 709 orang (194 pengukuhan, 551 pelantikan). Sumber : www.papua.go.id