Dalam rangka memaksimalkan program kerja dan kinerja organisasi di Tahun 2017, maka Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua melaksanakan rapat koordinasi bersama. Pertemuan yang berlangsung selama sehari itu dihadiri langung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pejabat esselon III, IV dan staf pengelola administrasi.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Selain tugas pokok dan fungsi ada beberapa permasalahan internal yang dibahas dan salah satunya adalah berkaitan dengan disiplin aparatur internal.

\" Rapat koordinasi ini dilakukan untuk mendengar dan melihat potensi - potensi tantangan dan hambatan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provonsi Papua baik di tahun yang lalu maupun tahun yang sedang berjalan \"Kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja AKBP. Alex Korwa.

Mengenai disiplin aparatur, menurut Korwa mulai tahun 2017 akan diberlakukan sanksi bagi aparatur sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 sedangkan tenaga kontrak berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani berdasarkan kesepakatan bersama semenjak diterima sebagai pegawai kontrak.

Selain itu dalam rapat kordinasi ini juga telah dibentuk panitia persiapan Hari Ulang Tahun Satpol PP dan Satlinmas tingkat Provinsi Papua Tahun 2017 yang akan berlangsung di Kota Timika Kabupaten Mimika pada pertengahan April 2017.