Dalam rangka melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Undang - undang Nomor 14 Tahun 2008, Komisi Informasi Publik mengadakan malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Papua Tahun 2016.

Ajang penganugerahan ini diikuti oleh semua badan publik baik SKPD, BUMN/D, Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal dan Perguruan Tinggi se Provinsi Papua. Ajang ini berlangsung di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Papua Bapak T.E.A. Heri Dosinaen, S.IP, MKP sekaligus mewakili Gubernur Papua dalam memberikan penghargaan bagi badan publik yang melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu dalam ajang Penganugerahan Peringkat Keterbukaan Informasi Badan Publik ada beberapa kategori yang dilombakan meliputi nominasi SKPD, Instansi Vertikal, BUMN/D, PPID Kabupaten/Kota dan Perguruan Tinggi. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua menjadi salah satu nominator pada ajang tersebut dan meraih urutan ke - 6 untuk kategori SKPD Provinsi Papua yang telah melaksanakan transparansi informasi.

Satpol PP Provinsi Papua yang diwakili oleh PPID SKPD Omri I.Rumbino, S.STP, M.Si yang juga adalah Kepala Seksi Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat menerima penghargaan ini mengatakan bahwa suatu kebanggaan Satpol PP telah mendapat apresiasi dalam melaksanakan pelayanan kepada publik secara transparan.

\" ini adalah suatu penghargaan dari masyarakat terhadap Satpol PP sebagai salah satu badan publik yang telah melakukan transparansi informasi, dan ini akan menjadi bagian terpenting untuk terus melayani masyarakat dengan baik \" tutur Omri.

Dan dalam malam ajang penganugerahan ini SKPD Dinas Pertanian meraih urutan pertama untuk kategori SKPD Provinsi dan Kabupaten Keerom untuk kategori Kabupaten Keerom.