

Berita
SOSIALISASI PERDA DAN PERGUB PROVINSI PAPUA

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI PAPUA, SOSIALISASI PERDA DAN PERGUB
Jayapura, Papua — Pemerintah Provinsi Papua melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub), bertempat di Aula Rektorat Uniyap Papua, Senin 13 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si. dalam sambutannya, Kehidupan bermasyarakat di tanah Papua selalu dijalani dengan semangat harmoni, kebersamaan, dan saling menghormati. penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) bukanlah semata urusan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kita menjaga tatanan kehidupan sosial, budaya, dan moral masyarakat Papua.
Perda dan Pergub hadir bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk mengatur, menata, serta memastikan bahwa setiap warga Papua dapat hidup damai dan tertib. Kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting. Karena, sebagus apapun peraturan yang dibuat, tidak akan bermakna apabila tidak dipahami dan dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak perda, maupun masyarakat, Ujarnya
“Perda dan Pergub bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengatur dan melindungi masyarakat. Karena itu, sosialisasi seperti ini penting agar setiap aparatur dan masyarakat memahami substansinya,”
Sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat, akademisi, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil. Para peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme penegakan hukum daerah, prosedur penindakan pelanggaran Perda, serta koordinasi antarinstansi dalam penerapan Pergub di berbagai sektor.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua berharap sinergi dalam penegakan hukum daerah semakin kuat, serta masyarakat dapat memahami dan menaati setiap peraturan yang ditetapkan demi terciptanya Papua yang tertib dan aman