Penyusunan SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat


Satpol PP Provinsi Papua | 23 Oct, 2025 | 149x Dilihat


Jayapura, 23/10/2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, menggelar kegiatan Penyusunan (SOP) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang berlangsung pada hari Kamis, 23 Oktober 2025 di Hotel Foks Jayapura.

Standar Operasional Prosedur (SOP) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat merupakan pedoman kerja bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum, serta pemeliharaan ketenteraman dan perlindungan masyarakat. SOP ini disusun untuk memastikan seluruh kegiatan Satpol PP berjalan secara tertib, terarah, profesional, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yohanes Walilo, S.Sos., M.Si., mewakili Gubernur Papua, dalam sambutannya, kita bersama-sama menyatukan gagasan, menyalaraskan pandangan serta merumuskan langkah konkret untuk memperkuat penegakan ketertiban  umum dan menjaga ketenteraman masyarakat di provinsi papua. SOP yang telah dihasilkan tentu menjadi modal berharga untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas serta koordinasi antar perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dilapangan.

Harapan saya SOP yang disususn ini tidak berhenti pada dokumen semata, tetapi dapat segera diiplementasikan secara konsisten, dengan mengedepankan pendekatan persuasi, humanis namun tetap tegas demi kepentingan masyarakat luas, ujarnya.

Penyusunan SOP Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dihadiri oleh Drs. Bimo Aryo Tejo, M.Si. Ditjen Bina Adwil Kemendagri yang menangani bidang ‎Direktorat Pol PP & Linmas selaku Narasumber, dan juga narasumber dari Kodim 1701, Poresta Jayapura kota dan Kesbangpol Provinsi Papua.

Kasat Pol PP Provinsi Papua, Urip Supriyadi Sukirno,SE., dalam penyampaiyannya bahwa penyusunan SOP ini merupakan langkah penting untuk memperkuat profesionalitas dan efektivitas kinerja Satpol PP dalam menjalankan tugas-tugas penegakan peraturan daerah. “Kita membutuhkan pedoman kerja yang jelas dan terstandar agar setiap tindakan di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan,” Beliau menambahkan, keberadaan SOP akan membantu memastikan setiap anggota Satpol PP dapat bertindak cepat, tepat, dan terukur dalam menghadapi berbagai situasi yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. “SOP bukan hanya panduan teknis, tetapi juga wujud komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan SOP ini, pelaksanaan tugas-tugas satpol pp dilapangan dapat berjalan secara tepat dan terukur dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Informasi: Untuk tampilan yang optimal, mohon masukkan Link Terkait / Aplikasi Terkait