MISI DARI SATPOL PP PROVINSI PAPUA ADALAH :
1 | Meningkatkan kepatuhan masyarakat, Aparatur dan Badan Usaha terhadap Produk Hukum Daerah. | |
2 | Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. | |
3 | Meningkatkan Sinergitas Kelembagaan anatara Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi dan Kabupaten/Kota. | |
4 | Mengembangkan Kapasitas sarana dan prasarana dan profesionalisme Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja. |